Minggu, 01 Mei 2016

STUDI KASUS MASALAH INTERNET DAN WEB DESIGN

Hijacking

Hijacking ialah pengertian dari mengambil / mengakses akun sosial media ataupun akun yang penting untuk kepentingan individual ataupun bersama yang tujuannya untuk mencuri data korban yang di hacking dan disebar luaskan, atau bisa juga di salah gunakan untuk hal lainya.
Contoh Kasus :
Polri menangkap dua tersangka pembajakan hak cipta software dari perusahaan PT. Surya Toto Indonesia dan PT. MA di wilayah Jabodetabek. Akibat dari perbuatan mereka, Sintawati dan Yuliawansari masing masing adalah direktur dari kedua perusahaan tersebut, menanggung kerugian sebesar US$ 2,4 M.

Phising

Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking.

Spamming

Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”.

Carding

Carding terjadi di Bandung, 2003. Dimana ada seorang mahasiswa yang melakukan iseng iseng namun menjadi sebuah kebiasaan, beliau sudah melakukan ini selama satu bulan pada saat itu, tercatat ada 13 korban dari kejahatan yang dilakukannya. Kejahatan ini salah satu dari jenis cybercrime, Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan internet.

Cybersquatting

Kejahatan ini merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian menjualnya kepada perusahaan lain dengan harga yang lebih mahal.
Contoh Kasus :
Kasus ini beredar di kanca internasional, yakni kasus Yahoo yang menuntut OnlineNIC atas aksi cybersquatting pada 500 nama domain yang mirip atau dapat membingungkan para penggunanya yahoozone.com, yahooyahooligans.com, dan denverwifesexyahoo.com.

Cracking

Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. 
Cracker atau Criminal Minded Hacker motivasinya antara lain untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan melakukan sabotase sampai pada penghancuran data. Political hacker merupakan aktivitas melalui situs web untuk menempelkan pesan atau mendiskreditkan lawan.
Contoh Kasus :
Kasus ini terjadi pada tahun 2007,ada seorang Mahasiswa yang berhasil menyabotase data dan arsip sebuah sekolah yang dulu telah mengeluarkannya.
žAda juga yang terjadi pada tahun 2005 dimana saat itu ada seorang mahasiswi yang membuat sebuah software yang digunakan untuk menyabotase sebuah data dari web sebuah perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar