Hijacking
Hijacking
ialah pengertian dari mengambil / mengakses akun sosial media ataupun
akun yang penting untuk kepentingan individual ataupun bersama yang
tujuannya untuk mencuri data korban yang di hacking dan disebar luaskan,
atau bisa juga di salah gunakan untuk hal lainya.
Contoh Kasus :
Polri menangkap dua tersangka pembajakan hak cipta software dari perusahaan PT. Surya Toto Indonesia dan PT. MA di wilayah Jabodetabek. Akibat dari perbuatan mereka, Sintawati dan Yuliawansari masing masing adalah direktur dari kedua perusahaan tersebut, menanggung kerugian sebesar US$ 2,4 M.
Polri menangkap dua tersangka pembajakan hak cipta software dari perusahaan PT. Surya Toto Indonesia dan PT. MA di wilayah Jabodetabek. Akibat dari perbuatan mereka, Sintawati dan Yuliawansari masing masing adalah direktur dari kedua perusahaan tersebut, menanggung kerugian sebesar US$ 2,4 M.
Phising
Phising
adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau
memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya
(password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya
diarahkan kepada pengguna online banking.
Spamming
Spamming
adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail)
yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau
junk e-mail alias “sampah”.
Carding
Carding terjadi di Bandung, 2003. Dimana ada seorang mahasiswa yang
melakukan iseng iseng namun menjadi sebuah kebiasaan, beliau sudah
melakukan ini selama satu bulan pada saat itu, tercatat ada 13 korban
dari kejahatan yang dilakukannya. Kejahatan ini salah satu dari jenis
cybercrime, Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri
nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi
perdagangan internet.
Cybersquatting
Kejahatan
ini merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama
perusahaan orang lain dan kemudian menjualnya kepada perusahaan lain
dengan harga yang lebih mahal.
Contoh Kasus :
Kasus ini beredar di kanca internasional, yakni kasus Yahoo yang
menuntut OnlineNIC atas aksi cybersquatting pada 500 nama domain yang
mirip atau dapat membingungkan para penggunanya yahoozone.com,
yahooyahooligans.com, dan denverwifesexyahoo.com.
Cracking
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker”
mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data
sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama
menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker”
lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Cracker atau Criminal Minded
Hacker motivasinya antara lain untuk mendapatkan keuntungan finansial
dengan melakukan sabotase sampai pada penghancuran data. Political
hacker merupakan aktivitas melalui situs web untuk menempelkan pesan
atau mendiskreditkan lawan.
Contoh Kasus :
Kasus ini terjadi pada tahun 2007,ada seorang Mahasiswa yang berhasil
menyabotase data dan arsip sebuah sekolah yang dulu telah
mengeluarkannya.
Ada juga yang terjadi pada tahun 2005 dimana saat itu ada seorang mahasiswi yang membuat sebuah software yang digunakan untuk menyabotase sebuah data dari web sebuah perusahaan.
Ada juga yang terjadi pada tahun 2005 dimana saat itu ada seorang mahasiswi yang membuat sebuah software yang digunakan untuk menyabotase sebuah data dari web sebuah perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar